on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
Also known as: Peraturan Bawaslu 8/2015 · Peraturan Bawaslu No. 8 Tahun 2015 · Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bawaslu ini mengatur tentang tata cara penyelesaian sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Latar belakangnya adalah untuk menciptakan pemilihan yang demokratis dengan melindungi hak konstitusional peserta pemilihan.
Ketentuan Substansial: