For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1971 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Umum International Underwriters" ("P.T.-U.I.U")

Also known as: PP 20/1971 · PP No. 20 Tahun 1971 · PP Nomor 20 Tahun 1971

Status:
Inactive
Effective Date:23 April 1971Publication Date:23 April 1971
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Umum International Underwriters" ("P.T.-U.I.U")
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 April 1971
Publication Date23 April 1971
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pemisahan sebagian kekayaan dari beberapa Perusahaan Negara, yaitu Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri, Asuransi Kerugian Jasa Raharja, dan Asuransi Jiwasraya, dalam bentuk saham-saham dari Perseroan Terbatas 'Umum International Underwriters' (P.T.-U.I.U.). Saham-saham tersebut kemudian diserahkan kepada Negara untuk menambah penyertaan modal Negara dalam P.T.-U.I.U. Ketentuan ini mengatur pembagian saham prioritas dan saham biasa dari masing-masing perusahaan negara yang terlibat. Pelaksanaan pemisahan kekayaan dan penentuan nilai saham diatur oleh Menteri Keuangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Penyertaan modal ini dilakukan berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Peraturan Pemerintah terkait.

(-)

(-)