on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Magelang 4/2025 · Perda Kabupaten Magelang No. 4 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan keadaan di Daerah, sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat lebih transparan, efisien, akuntabel, dan ekonomis.
Beberapa ketentuan substansial yang diubah meliputi:
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan Barang Milik Daerah, serta untuk memastikan bahwa Barang Milik Daerah digunakan untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.