For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan

Also known as: Permen PANRB 65/2021 · Permen PANRB No. 65 Tahun 2021 · Permen PANRB Nomor 65 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:14 Desember 2021Publication Date:9 Desember 2021
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 41/KEP/M.PAN/12/2000 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Angka Kreditnya sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2016.

Peraturan ini bertujuan untuk mengembangkan karier dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan ditetapkan untuk memastikan bahwa PNS yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk pembentukan otoritas baru dan pelimpahan kewenangan. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban perizinan, pendaftaran, persetujuan, pelaporan, atau notifikasi, serta persyaratan khusus bagi badan hukum.

1. Kegiatan tugas jabatan dan Hasil Kerja yang telah dilaksanakan Perancang sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinilai berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2016.

(-)