on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2007 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Also known as: PERPRES 82/2007 · PERPRES No. 82 Tahun 2007 · PERPRES Nomor 82 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2007 ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas perencanaan pembangunan nasional jangka panjang, menengah, dan tahunan. BAPPENAS, sebagai lembaga pemerintah non-departemen, bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dipimpin oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional. BAPPENAS memiliki tugas utama dalam perencanaan pembangunan nasional, termasuk penyusunan rencana, koordinasi kebijakan, pengkajian kebijakan, dan penyusunan program pembangunan. Struktur organisasi BAPPENAS terdiri dari Kepala, Sekretariat Utama, dan beberapa Deputi yang masing-masing bertanggung jawab atas bidang-bidang spesifik seperti sumber daya manusia, ekonomi, politik, dan lain-lain. Setiap bagian memiliki tugas dan fungsi yang jelas dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional.