For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan

Also known as: Permen PUPR 9/2021 · Permen PUPR No. 9 Tahun 2021 · Permen PUPR Nomor 9 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:1 April 2021Publication Date:31 Maret 2021
Standar & Pedoman TeknisKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ThemePedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan
LocationKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Effective Date01 April 2021
Publication Date31 Maret 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2015 tentang Pedoman Umum Implementasi Konstruksi Berkelanjutan Pada Penyelenggaraan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman.

Peraturan Menteri ini mengatur tentang pedoman penyelenggaraan konstruksi berkelanjutan. Konstruksi berkelanjutan memiliki tiga pilar dasar: kelayakan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan pengurangan disparitas sosial. Prinsip berkelanjutan harus dipenuhi pada seluruh sumber daya dan siklus hidup bangunan. Tata cara penyelenggaraan konstruksi berkelanjutan meliputi tahapan perencanaan umum, pemrograman, pelaksanaan konsultansi konstruksi, dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Penyelenggaraan Jasa Konstruksi diberikan predikat Konstruksi Berkelanjutan yang terdiri atas utama, madya, dan pratama. Menteri melalui pimpinan unit organisasi yang membidangi Jasa Konstruksi melakukan pembinaan penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan.

(-)

(-)