on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Impelementasi Konstruksi Berkelanjutan pada Penyelenggaraan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman
Also known as: Permen PUPR 05/PRT/M/2015 · Permen PUPR No. 05/PRT/M/2015
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi penyelenggara Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman dalam mengimplementasikan pendekatan konstruksi berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mendorong terwujudnya Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman yang memenuhi persyaratan keandalan teknis dan prinsip berkelanjutan.
Ketentuan substansial mencakup: