For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 98 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Lisabon, Portugal

Also known as: Keppres 98/2000 · Keppres No. 98 Tahun 2000 · Keppres Nomor 98 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:26 Juli 2000Publication Date:26 Juli 2000
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Lisabon, Portugal
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 Juli 2000
Publication Date26 Juli 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pendirian Kantor Seksi Kepentingan (Interest Section) Republik Indonesia di Lisabon, Portugal

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan tujuan untuk memulihkan hubungan diplomatik dan meningkatkan hubungan bilateral serta kerja sama antara Indonesia dan Portugal. Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lisabon, Portugal dianggap perlu untuk mencapai tujuan tersebut.

Ketentuan Substansial

Keputusan ini menetapkan pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lisabon, Portugal sebagai perwakilan diplomatik. Wilayah kerja kedutaan ini meliputi seluruh wilayah negara Portugal. Formasi kepegawaian dan pembiayaan kedutaan diatur oleh Menteri Luar Negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tugas, fungsi, jenjang, susunan organisasi, dan tata kerja kedutaan ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri setelah mendapat persetujuan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.

(-)

(-)