For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pendirian Kantor Seksi Kepentingan (Interest Section) Republik Indonesia Di Lisbon, Portugal

Also known as: Keppres 22/1999 · Keppres No. 22 Tahun 1999 · Keppres Nomor 22 Tahun 1999

Status:
Inactive
Effective Date:28 Januari 1999Publication Date:17 Maret 1999
Wilayah Kedaulatan NegaraHukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePendirian Kantor Seksi Kepentingan (Interest Section) Republik Indonesia Di Lisbon, Portugal
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Januari 1999
Publication Date17 Maret 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Portugal dengan mendirikan Kantor Seksi Kepentingan Republik Indonesia di Lisbon. Kantor ini akan menjalankan fungsi hubungan diplomatik dan konsuler. Wilayah kerja kantor ini mencakup seluruh wilayah Portugal. Pengangkatan dan formasi kepegawaian ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri, dan pembiayaan dibebankan pada anggaran Departemen Luar Negeri. Tugas, fungsi, dan struktur organisasi kantor ini ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

(-)

(-)