For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Also known as: UU 20/2023 · UU No. 20 Tahun 2023 · UU Nomor 20 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:31 Oktober 2023Publication Date:31 Oktober 2023
KetenagakerjaanHukum Administrasi NegaraAparatur Sipil Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeAparatur Sipil Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Oktober 2023
Publication Date31 Oktober 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku: UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

  • Regulasi yang Dicabut: UU No. 5 Tahun 2014.
  • Alasan Pencabutan: Karena ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan fungsi aparatur sipil negara.
  • Kerangka Baru: Undang-Undang ini membangun kerangka manajemen ASN yang berfokus pada integritas, profesionalisme, dan bebas dari intervensi politik.
  • Ketentuan Peralihan: Penyelesaian penataan pegawai non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.
  • Dampak terhadap Kewajiban Kepatuhan yang Ada: Semua regulasi yang mendukung manajemen ASN harus disesuaikan dengan undang-undang baru ini, termasuk penyelesaian pelanggaran disiplin.
  • Tanggal Efektif Pencabutan: UU ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 31 Oktober 2023.

Ketentuan peralihan mencakup:
1. Pegawai non-ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.
2. Peraturan pelaksanaan dari undang-undang ini harus ditetapkan paling lama 6 bulan setelah diundangkan.

Tidak ada ketentuan mengenai sanksi administrasi dan sanksi pidana secara eksplisit diatur dalam undang-undang ini; pelanggaran disiplin dapat mengakibatkan sanksi bagi Pegawai ASN, namun detail sanksi tidak dijelaskan dalam teks ini.