For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang seri

Also known as: PP 22/1971 · PP No. 22 Tahun 1971 · PP Nomor 22 Tahun 1971

Status:
Inactive
Effective Date:5 Mei 1971Publication Date:5 Mei 1971
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePendirian Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang seri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Mei 1971
Publication Date05 Mei 1971
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor Kep. 9/2/1969 tentang Lembaga Sang Hyang Seri. Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini menetapkan pendirian Perusahaan Umum (PERUM) Sang Hyang Seri dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan jumlah produksi pertanian melalui pengadaan benih bermutu. PERUM ini menggantikan Lembaga Sang Hyang Seri dan beroperasi berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan. Semua pegawai dan kekayaan Lembaga Sang Hyang Seri dialihkan ke PERUM. PERUM bertujuan untuk mengadakan usaha produktif di bidang pertanian, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pendapatan nasional. Kegiatan PERUM meliputi produksi, pengolahan, penyimpanan, pengepakan, penyaluran, pemasaran benih, pendidikan, penelitian, dan penyuluhan di bidang perbenihan. Modal PERUM berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan dapat diubah dengan Peraturan Pemerintah. Direksi PERUM terdiri dari seorang Direktur Utama dan maksimal tiga Direktur, yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menteri Pertanian.

1. Semua pegawai dari bekas Lembaga Sang Hyang Seri beralih kepada PERUM. 2. Kekayaan hasil likwidasi Lembaga Sang Hyang Seri yang diperlukan untuk pelaksanaan usaha dan kegiatan PERUM dialihkan kepada PERUM dan akan diperhitungkan sebagai modal.

(-)