on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaporan Data Penjamin Simpanan Berbasis Nasabah Bank
Also known as: Peraturan LPS 4/2024 · Peraturan LPS No. 4 Tahun 2024 · Peraturan LPS Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan ini mengatur tentang pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank (SCV). Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan simpanan dan mempercepat pembayaran klaim penjaminan. Data SCV diperlukan untuk pemilihan metode resolusi bank dan pelaksanaan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ketentuan substansial meliputi: