For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020

Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024

Also known as: Peraturan Ombudsman RI 44/2020 · Peraturan Ombudsman RI No. 44 Tahun 2020 · Peraturan Ombudsman RI Nomor 44 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:30 Juni 2020Publication Date:29 Juni 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Ombudsman Republik Indonesia
ThemeRencana Strategis Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024
LocationOmbudsman Republik Indonesia
Effective Date30 Juni 2020
Publication Date29 Juni 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Ombudsman ini menetapkan Rencana Strategis Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024, yang merupakan rencana strategis ketiga untuk periode 5 tahun (2020-2024) dan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Rencana Strategis ini memuat:

  1. Pendahuluan
  2. Visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis Ombudsman
  3. Arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan
  4. Target kinerja dan kerangka pendanaan
  5. Penutup

Data dan informasi kinerja Rencana Strategis yang termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-Renstra merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis.

(-)

(-)