For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional

Also known as: Permenhub 90/2016 · Permenhub No. 90 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 90 Tahun 2016

Status:
Inactive
Effective Date:5 Agustus 2016Publication Date:20 Juli 2016
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date05 Agustus 2016
Publication Date20 Juli 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2016 ini bertujuan untuk menyempurnakan ketentuan keamanan penerbangan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 127 Tahun 2015. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan keamanan penerbangan nasional. Beberapa ketentuan yang diubah mencakup penambahan badan hukum yang terlibat dalam kegiatan keamanan penerbangan, penyesuaian tanggung jawab dan wewenang dalam pelaksanaan program keamanan penerbangan, serta pengaturan lebih lanjut mengenai pemeriksaan keamanan di daerah keamanan terbatas. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pembentukan komite keamanan bandar udara dan penetapan prosedur keamanan yang lebih ketat untuk mencegah ancaman terhadap penerbangan.

(-)

1. Pelanggaran terhadap ketentuan keamanan penerbangan dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.