on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/10/M.PAN/6/2007 Tahun 2007 tentang Jabatan Fungsional Penata Ruang dan Angka Kreditnya
Also known as: Permen PANRB PER/10/M.PAN/6/2007 · Permen PANRB No. PER/10/M.PAN/6/2007
Peraturan Menteri ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Ruang dan Angka Kreditnya. Latar belakangnya adalah untuk mengembangkan karier dan meningkatkan kualitas profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di bidang penataan ruang.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: