on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
Also known as: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 4/2025 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2025-2045. RPJPD ini menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyelenggarakan dan melaksanakan pembangunan selama periode 20 tahun. RPJPD disusun berdasarkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah, serta menjadi pedoman bagi calon Kepala Daerah dalam merumuskan visi, misi, dan program, serta bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyusun RPJMD.
Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 terdiri dari enam bab, meliputi:
Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJPD mencakup pelaksanaan sasaran pokok dan arah kebijakan untuk mencapai visi dan mewujudkan misi pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten, yang dilaksanakan oleh Kepala Bappeda dan Litbang.