on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang Di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Also known as: Permenhub 23/2019 · Permenhub No. 23 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik dalam angkutan barang di laut, dengan mengakomodasi trayek baru, perubahan tarif, dan penambahan rute muatan balik untuk daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan. Peraturan ini mengubah ketentuan tarif dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018, dengan menambahkan ayat baru yang mengatur bahwa perubahan tarif untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik ditetapkan dengan Keputusan Menteri. Tarif mencakup biaya pelayanan bongkar muat dan alih muat, namun tidak termasuk asuransi tambahan dan pungutan pelabuhan.