on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Also known as: Peraturan KPU 13/2023 · Peraturan KPU No. 13 Tahun 2023 · Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini dikeluarkan dengan latar belakang evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam tahapan seleksi. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melakukan penyesuaian terhadap ketentuan pengambilalihan tahapan seleksi oleh KPU dan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: