on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/23/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Transfer Dana
Also known as: Peraturan BI 14/23/PBI/2012 · Peraturan BI No. 14/23/PBI/2012
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran sistem pembayaran serta memberikan kepastian pengaturan hak dan kewajiban dalam kegiatan transfer dana. Hal ini dilakukan dengan menetapkan pengaturan yang lebih rinci sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Transfer Dana.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur kewajiban perizinan bagi badan usaha bukan bank yang ingin menyelenggarakan kegiatan transfer dana, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi seperti keamanan sistem dan integritas pengurus. Selain itu, diatur pula mekanisme kerja sama penyelenggaraan transfer dana dari dan ke luar negeri, termasuk perjanjian tertulis yang harus memuat hak dan kewajiban para pihak serta mekanisme penyelesaian masalah. Penyelenggara juga diwajibkan untuk melaksanakan perintah transfer dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam keadaan memaksa.