For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 23 Tahun 1990

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 1990 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan

Also known as: Keppres 23/1990 · Keppres No. 23 Tahun 1990 · Keppres Nomor 23 Tahun 1990

Status:
Inactive
Effective Date:5 Juni 1990Publication Date:5 Juni 1990
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeBadan Pengendalian Dampak Lingkungan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Juni 1990
Publication Date05 Juni 1990
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk dengan tujuan untuk mengendalikan dampak lingkungan hidup yang semakin meningkat akibat pembangunan. BAPEDAL, sebagai lembaga pemerintah non-departemen, bertugas membantu Presiden dalam pengendalian dampak lingkungan hidup, termasuk pencegahan kerusakan, penanggulangan dampak, dan pemulihan kualitas lingkungan. BAPEDAL memiliki fungsi merumuskan kebijakan pengendalian pencemaran, mengelola limbah berbahaya, memantau kegiatan berdampak penting, mengembangkan laboratorium rujukan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Struktur organisasi BAPEDAL terdiri dari Kepala, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Deputi Bidang Pengembangan, dan Sekretariat. Kepala BAPEDAL bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memimpin lembaga ini dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.

(-)

(-)