For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2014

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Also known as: Permenkumham 21/2014 · Permenkumham No. 21 Tahun 2014 · Permenkumham Nomor 21 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:22 September 2014Publication Date:22 September 2014
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date22 September 2014
Publication Date22 September 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menyesuaikan dan memperbarui ketentuan mengenai jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi penambahan jenis jabatan dan kelas jabatan bagi jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum. Dengan demikian, peraturan ini mengatur pembagian kewenangan dan tanggung jawab baru di antara jabatan-jabatan tersebut, serta menetapkan klasifikasi kelas jabatan yang baru. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di kementerian terkait.

(-)

(-)