For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 21 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 21 Tahun 1960 tentang Bank Pembangunan Indonesia

Also known as: Perpu 21/1960 · Perpu No. 21 Tahun 1960 · Perpu Nomor 21 Tahun 1960

Status:
Inactive
Effective Date:25 Mei 1960Publication Date:25 Mei 1960
Perbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
ThemeBank Pembangunan Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Mei 1960
Publication Date25 Mei 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini diterbitkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan semesta yang memerlukan sumber pembiayaan tetap dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mendirikan Bank Pembangunan Indonesia sebagai bank negara yang akan menjadi sumber pembiayaan bagi proyek-proyek pembangunan, dengan harapan modal yang digunakan dapat diperoleh kembali dari hasil proyek tersebut.

Ketentuan Substansial

Bank Pembangunan Indonesia didirikan sebagai badan hukum yang berhak melakukan tugas-tugas berdasarkan peraturan ini. Bank ini akan beroperasi di bawah hukum perdata dan dagang Eropa, namun juga dapat berinteraksi dengan hukum adat. Modal dasar bank ditetapkan sebesar sepuluh milyar rupiah, dan bank dapat memperkuat keuangannya melalui laba perusahaan negara dan hasil usaha lainnya. Bank ini bertugas membantu pemerintah dalam membiayai usaha pembangunan dengan memberikan pinjaman investasi, menghimpun tabungan, dan mendapatkan pinjaman dari dalam dan luar negeri. Pimpinan bank terdiri dari Dewan Pembangunan dan Direksi, dengan Dewan Pembangunan bertanggung jawab atas kebijakan umum dan Direksi bertugas melaksanakan kebijakan tersebut.

(-)

(-)