on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 63/Permentan/OT.140/5/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/9/2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, Dan/Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Also known as: Permentan 63/Permentan/OT.140/5/2013 · Permentan No. 63/Permentan/OT.140/5/2013
Peraturan Menteri ini mengubah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/9/2011 tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Perubahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan pemberian rekomendasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Ketentuan lain dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/9/2011 yang tidak diubah dalam peraturan ini dinyatakan tetap berlaku.