For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia

Also known as: PP 57/2008 · PP No. 57 Tahun 2008 · PP Nomor 57 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:11 Agustus 2008Publication Date:11 Agustus 2008
Badan Usaha & PerdaganganPerbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Agustus 2008
Publication Date11 Agustus 2008
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendirikan Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia (SBSN) yang berfungsi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta proyek pembangunan. Perusahaan ini didirikan dengan modal yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, sebesar sepuluh juta rupiah. Kegiatan perusahaan meliputi penerbitan SBSN, pengelolaan proyek, dan pengelolaan aset SBSN. Dewan direktur terdiri dari satu direktur utama dan dua anggota, yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. Perusahaan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan dan laporan tahunan kepada Menteri.

(-)

(-)