For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2015

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015-2019

Also known as: Permendagri 54/2015 · Permendagri No. 54 Tahun 2015 · Permendagri Nomor 54 Tahun 2015

Status:
Inactive
Effective Date:30 Juni 2015Publication Date:18 Juni 2015
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeRencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015-2019
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date30 Juni 2015
Publication Date18 Juni 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Menteri Dalam Negeri ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri (Renstra Kemendagri) untuk periode 2015-2019. Renstra ini berfungsi sebagai komitmen perencanaan jangka menengah, pedoman dalam menjalankan kebijakan pembangunan nasional, serta landasan dan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Kementerian Dalam Negeri (Renja Kemendagri) dan Rencana Strategis Satuan Kerja. Renstra Kemendagri 2015-2019 terdiri atas arah kebijakan dan strategi pembangunan, target pembangunan dan kebutuhan pendanaan, serta kerangka regulasi. Seluruh Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri wajib menetapkan Renstra Unit Eselon I paling lambat satu bulan setelah Renstra Kemendagri diundangkan.

(-)

(-)