For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024

Also known as: Permendagri 67/2020 · Permendagri No. 67 Tahun 2020 · Permendagri Nomor 67 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:11 Agustus 2020Publication Date:6 Agustus 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeRencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date11 Agustus 2020
Publication Date06 Agustus 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 978).

Peraturan Menteri ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri (Renstra Kementerian) Tahun 2020-2024. Renstra Kementerian ini merupakan dokumen perencanaan jangka menengah Kementerian Dalam Negeri untuk periode 5 (lima) tahun, terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

Renstra Kementerian terdiri atas pendahuluan, visi, misi, tujuan, dan sasaran; arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan; target kinerja dan kerangka pendanaan; dan penutup.

Renstra Kementerian digunakan sebagai pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun rencana strategis unit kerja esselon I dan penyusunan kerja tahunan. Pimpinan tinggi madya pada unit kerja esselon I melakukan pemantauan dan penyusunan rencana kerja unit kerja masing-masing sesuai dengan Renstra Kementerian. Renstra Kementerian dimuat dalam sistem informasi kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran.

(-)

(-)