For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2007

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

Also known as: Permendagri 59/2007 · Permendagri No. 59 Tahun 2007 · Permendagri Nomor 59 Tahun 2007

Status:
Inactive
Effective Date:26 Oktober 2007Publication Date:26 Oktober 2007
Standar & Pedoman TeknisOtonomi & Pemerintahan DaerahKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date26 Oktober 2007
Publication Date26 Oktober 2007
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 ini bertujuan untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah yang baru. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan pedoman pengelolaan keuangan daerah yang lebih terperinci. Beberapa ketentuan yang diubah meliputi definisi dan dokumen terkait pengelolaan keuangan daerah, pelimpahan kewenangan, klasifikasi belanja, dan pengaturan hibah serta bantuan sosial. Peraturan ini juga mengatur tentang penyusunan dan pelaksanaan APBD, termasuk penetapan prioritas dan plafon anggaran sementara.

(-)

(-)