For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2012

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pola Klasifikasi Arsip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Also known as: Permenkumham 6/2012 · Permenkumham No. 6 Tahun 2012 · Permenkumham Nomor 6 Tahun 2012

Status:
Inactive
Effective Date:23 April 2012Publication Date:23 April 2012
Kearsipan

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemePola Klasifikasi Arsip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date23 April 2012
Publication Date23 April 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mempermudah penataan dan pengelolaan arsip di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan menetapkan pola klasifikasi arsip. Pola ini mengatur pengelompokan arsip secara sistematis berdasarkan subjek dan masalah, menggunakan kode gabungan huruf dan angka. Klasifikasi arsip dibagi menjadi dua: fasilitatif, yang berkaitan dengan tugas penunjang, dan substantif, yang berkaitan dengan tugas pokok. Setiap klasifikasi terdiri dari induk masalah, pokok masalah, dan subpokok masalah, masing-masing diberi kode tertentu. Induk masalah pada klasifikasi fasilitatif meliputi bidang seperti Pendidikan dan Pelatihan, Humas, dan Teknologi Informasi, sedangkan pada klasifikasi substantif meliputi bidang seperti Perundang-undangan dan Keimigrasian. Unit kerja dapat menambah pokok atau subpokok masalah jika belum diatur, dengan memberikan kode angka lanjutan.

(-)

(-)