on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 34 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
Also known as: Perda Kabupaten Majalengka 34/2004 · Perda Kabupaten Majalengka No. 34 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Majalengka Nomor 34 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004.
Ketentuan Substansial: