For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kota Banda Aceh di Aceh

Also known as: UU 5/2024 · UU No. 5 Tahun 2024 · UU Nomor 5 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2024Publication Date:2 Juli 2024
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKota Banda Aceh di Aceh
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juli 2024
Publication Date02 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 59 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1092)

Latar Belakang dan Tujuan

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Kota Banda Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif.

Ketentuan Substansial

Undang-Undang ini mengatur pembentukan Kota Banda Aceh sebagai daerah otonom yang terdiri atas 9 kecamatan. Kota ini memiliki batas wilayah yang jelas dan karakteristik geografis serta potensi ekonomi yang spesifik. Undang-Undang ini juga menegaskan nilai sejarah dan keanekaragaman budaya yang berlandaskan syariat Islam.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)