For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una

Also known as: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 10/2008 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008

Status:
Inactive
Effective Date:9 April 2008Publication Date:8 April 2008
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeOrganisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
LocationPemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Effective Date09 April 2008
Publication Date08 April 2008
Place of EnactmentAmpana

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Pengajaran (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2005) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2005) 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan Dan Ketahanan Pangan (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2005) 4. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Dan Perkebunan (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2005) 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertambangan, Energi Dan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2005) 6. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2005) 7. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2005) 8. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2005) 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2005) 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2005) 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 14 Tahun 2005) 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolah Keuangan Daerah Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2005) 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 20 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Kesejahteraan Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 20 Tahun 2005) 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 21 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 21 Tahun 2005)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur perangkat daerah mengenai Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembentukan dan pengaturan organisasi serta tata kerja dinas-dinas daerah di Kabupaten Tojo Una-Una. Dinas-dinas yang diatur meliputi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga; Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dinas Kehutanan; Dinas Pertambangan dan Energi; Dinas Kelautan Dan Perikanan; Dinas Kesehatan; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika; Dinas Sosial; Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset; serta Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil. Setiap dinas memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing yang diuraikan dalam peraturan ini. Selain itu, diatur pula struktur organisasi masing-masing dinas, yang meliputi Kepala Dinas, Sekretaris, bidang-bidang, seksi-seksi, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), dan Kelompok Jabatan Fungsional.

(-)

(-)