For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2010

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2010 tentang Penetapan Pemberlakuan Standar Kompetensi Manajer Energi Bidang Industri

Also known as: Permen ESDM 13/2010 · Permen ESDM No. 13 Tahun 2010 · Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2010

Status:
Inactive
Effective Date:5 Juli 2010Publication Date:5 Juli 2010
Pembangunan Industri

Information

TypePeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
ThemePenetapan Pemberlakuan Standar Kompetensi Manajer Energi Bidang Industri
LocationKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Effective Date05 Juli 2010
Publication Date05 Juli 2010
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2052 K/40/MEM/2001 tanggal 28 Agustus 2001 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 015 Tahun 2007 tanggal 19 September 2007.

Peraturan Menteri ini menetapkan dan memberlakukan Standar Kompetensi Manajer Energi Bidang Industri. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2052 K/40/MEM/2001 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 015 Tahun 2007, serta sesuai dengan Berita Acara Forum Konsensus tanggal 25 November 2008 mengenai Standar Kompetensi Manager Energi Bidang Industri. Peraturan ini menetapkan Standar Kompetensi Manajer Energi Bidang Industri sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai standar wajib.

(-)

(-)