For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 116 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1980 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah

Also known as: Keppres 116/1998 · Keppres No. 116 Tahun 1998 · Keppres Nomor 116 Tahun 1998

Status:
Inactive
Effective Date:28 Juli 1998Publication Date:28 Juli 1998
Investasi & Penanaman ModalOrganisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1980 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Juli 1998
Publication Date28 Juli 1998
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1980 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan penanaman modal dan pelayanan perizinan penanaman modal di daerah. Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) diberi tugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I dalam kebijakan perencanaan penanaman modal daerah, memberikan persetujuan dan perizinan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tertentu, serta mengawasi pelaksanaannya. BKPMD juga bertanggung jawab menyusun rencana penanaman modal, menilai potensi daerah, mengevaluasi permohonan penanaman modal, dan menerbitkan Surat Pemberian Fasilitas. Selain itu, BKPMD harus berkoordinasi dengan instansi daerah terkait perizinan dan melaporkan kegiatan secara berkala kepada Menteri Negara Investasi, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I.

(-)

(-)