For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 122 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1980 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1998

Also known as: Keppres 122/1999 · Keppres No. 122 Tahun 1999 · Keppres Nomor 122 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:6 Oktober 1999Publication Date:6 Oktober 1999
Investasi & Penanaman ModalOrganisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1980 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1998
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Oktober 1999
Publication Date06 Oktober 1999
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1980 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan penanaman modal dan pelayanan perizinan di daerah dengan menyempurnakan struktur dan fungsi Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah. Badan ini bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah dalam kebijakan perencanaan penanaman modal, memberikan persetujuan dan perizinan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA), serta melakukan pengawasan pelaksanaannya. Fungsi badan ini meliputi penyusunan rencana penanaman modal, evaluasi permohonan penanaman modal, penerbitan izin, dan koordinasi dengan instansi daerah. Struktur organisasi dan tata kerja badan ini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan persetujuan dari Menteri terkait.

1. Keputusan Presiden ini berlaku sepanjang belum dibentuk instansi yang menangani penanaman modal di Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.

(-)