For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 54 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54 Tahun 1996 tentang Tim Pengkajian Pemberian Fasilitas Perpajakan Usaha Industri Tertentu

Also known as: Keppres 54/1996 · Keppres No. 54 Tahun 1996 · Keppres Nomor 54 Tahun 1996

Status:
Active
Effective Date:8 Juli 1996Publication Date:8 Juli 1996
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTim Pengkajian Pemberian Fasilitas Perpajakan Usaha Industri Tertentu
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Juli 1996
Publication Date08 Juli 1996
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1996 tentang Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Usaha Industri Tertentu. Tujuannya adalah untuk membentuk Tim Pengkajian Pemberian Fasilitas Perpajakan Usaha Industri Tertentu, yang bertugas meneliti dan mengkaji bidang usaha industri tertentu untuk memperoleh fasilitas perpajakan. Tim ini juga bertanggung jawab mengusulkan kepada Presiden usaha industri tertentu yang layak mendapatkan fasilitas perpajakan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Susunan keanggotaan tim terdiri dari beberapa menteri terkait, dan segala biaya pelaksanaan tugas tim dibebankan kepada Anggaran Belanja Departemen Keuangan.

(-)

(-)