For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 61 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1996 Tentang Tim Pengkajian Pemberian Fasilitas Perpajakan Usaha Industri Tertentu

Also known as: Keppres 61/1996 · Keppres No. 61 Tahun 1996 · Keppres Nomor 61 Tahun 1996

Status:
Active
Effective Date:12 Agustus 1996Publication Date:12 Agustus 1996
Organisasi Komisi & Badan NegaraKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1996 Tentang Tim Pengkajian Pemberian Fasilitas Perpajakan Usaha Industri Tertentu
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Agustus 1996
Publication Date12 Agustus 1996
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1996 tentang Tim Pengkajian Fasilitas Perpajakan Usaha Industri Tertentu

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Tim Pengkajian Pemberian Fasilitas Perpajakan Usaha Industri Tertentu. Perubahan dilakukan dengan mengubah susunan keanggotaan tim tersebut. Susunan baru terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pengawasan Pembangunan sebagai Ketua merangkap Anggota, Menteri Koordinator Bidang Produksi dan Distribusi sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, serta beberapa menteri lainnya sebagai anggota. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam pemberian fasilitas perpajakan kepada industri tertentu.

(-)

(-)