For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 79 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tabanan di Provinsi Bali

Also known as: UU 79/2024 · UU No. 79 Tahun 2024 · UU Nomor 79 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:28 Oktober 2024Publication Date:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKabupaten Tabanan di Provinsi Bali
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Oktober 2024
Publication Date28 Oktober 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah-daerah tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 yang mengatur Kabupaten Tabanan, dengan tujuan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif. Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 kecamatan dan memiliki batas wilayah yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ibu kota Kabupaten Tabanan adalah Singasana. Karakteristik wilayah meliputi perbukitan, dataran rendah, dan potensi sumber daya alam seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata. Adat dan budaya Tabanan berlandaskan prinsip Tri Hita Karana, Sad Kerthi, dan Sadhu Mawang Anuraga.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)