For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 78 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1970 tentang Memperpanjang Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara Sebagaimana Yang Ditetapkan Dengan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1970

Also known as: Keppres 78/1970 · Keppres No. 78 Tahun 1970 · Keppres Nomor 78 Tahun 1970

Status:
Inactive
Effective Date:21 Desember 1970Publication Date:21 Desember 1970
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMemperpanjang Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara Sebagaimana Yang Ditetapkan Dengan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1970
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Desember 1970
Publication Date21 Desember 1970
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1970

Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1970 ini bertujuan untuk memperpanjang masa kerja Panitia Penyelesaian barang-barang milik negara yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1970. Latar belakang dari keputusan ini adalah karena tugas Panitia tersebut belum dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Oleh karena itu, masa kerja Panitia diperpanjang selama dua bulan, terhitung mulai tanggal 17 Desember 1970. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 21 Desember 1970.

(-)

(-)