on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Administrasi Umum di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Also known as: Permenhan 30/2019 · Permenhan No. 30 Tahun 2019 · Permenhan Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Administrasi Umum di Lingkungan Kementerian Pertahanan bertujuan untuk menggantikan pengaturan administrasi umum yang sudah tidak sesuai dengan peraturan terbaru dari Arsip Nasional Republik Indonesia. Kebijakan ini mengatur secara rinci tentang administrasi umum yang meliputi naskah dinas, tata naskah, papan nama, serta singkatan dan akronim di lingkungan Kementerian Pertahanan. Peraturan ini menetapkan standar dan prosedur yang harus diikuti oleh seluruh satuan kerja dan subsatuan kerja di Kementerian Pertahanan untuk memastikan keseragaman dan efisiensi dalam komunikasi tertulis. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang kewenangan penandatanganan dan pengendalian naskah dinas, serta tata cara pembuatan dan penggunaan papan nama dan singkatan.