For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Cara Kerja Sama Antar Lembaga Komisi Yudisial Republik Indonesia

Also known as: Peraturan KY 2/2024 · Peraturan KY No. 2 Tahun 2024 · Peraturan KY Nomor 2 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:15 Maret 2024Publication Date:15 Maret 2024
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Komisi Yudisial
ThemePencabutan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Cara Kerja Sama Antar Lembaga Komisi Yudisial Republik Indonesia
LocationKomisi Yudisial
Effective Date15 Maret 2024
Publication Date15 Maret 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Cara Kerja Sama Antar Lembaga Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Peraturan Komisi Yudisial ini mencabut Peraturan Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Cara Kerja Sama Antar Lembaga Komisi Yudisial Republik Indonesia. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut dianggap sudah tidak relevan dan tidak dapat mengakomodir kebutuhan organisasi mengenai tata cara kerja sama antar lembaga di Komisi Yudisial. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 15 Maret 2024.

(-)

(-)