For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 52 Tahun 1985

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1985 tentang Perubahan Otorita Pembangunan Pelabuhan Udara Internasional Jakarta Cengkareng

Also known as: Keppres 52/1985 · Keppres No. 52 Tahun 1985 · Keppres Nomor 52 Tahun 1985

Status:
Active
Effective Date:14 Juni 1985Publication Date:14 Juni 1985
Organisasi Komisi & Badan NegaraTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Otorita Pembangunan Pelabuhan Udara Internasional Jakarta Cengkareng
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Juni 1985
Publication Date14 Juni 1985
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1980 tentang Pembentukan Otorita Pembangunan Pelabuhan Udara Internasional Jakarta Cengkareng

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membubarkan Otorita Pembangunan Pelabuhan Udara Internasional Jakarta Cengkareng setelah selesainya tahap pertama pembangunan dan operasional pelabuhan udara tersebut sejak 1 April 1985. Pembubaran ini dilakukan dengan mencabut Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1980. Selanjutnya, pelaksanaan dan penyelesaian pembangunan tahap berikutnya akan diatur oleh Menteri Perhubungan. Keputusan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pengurus Otorita atas jasa dan pengabdian mereka.

1. Pelaksanaan dan penyelesaian lebih lanjut pembangunan Pelabuhan Udara Internasional Jakarta Cengkareng tahap berikutnya dilakukan dan diatur oleh Menteri Perhubungan.

(-)