For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 16 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 1980 tentang Pembentukan Otorita Pembangunan Pelabuhan Udara Internasional Jakarta – Cengkareng

Also known as: Keppres 16/1980 · Keppres No. 16 Tahun 1980 · Keppres Nomor 16 Tahun 1980

Status:
Inactive
Effective Date:3 Maret 1980Publication Date:3 Maret 1980
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Otorita Pembangunan Pelabuhan Udara Internasional Jakarta – Cengkareng
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Maret 1980
Publication Date03 Maret 1980
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1980 ini bertujuan untuk membentuk Otorita Pembangunan Pelabuhan Udara Internasional Jakarta-Cengkareng. Latar belakang pembentukan Otorita ini adalah untuk memastikan bahwa pembangunan pelabuhan udara tersebut dapat berjalan secara teratur dan terpadu, sehingga dapat berfungsi pada tahun 1985. Otorita ini bertugas mengendalikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Fungsi Otorita meliputi pengarahan, pengawasan, dan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait. Susunan Otorita terdiri dari berbagai pejabat tinggi, termasuk Menteri Perhubungan sebagai Ketua dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara sebagai Wakil Ketua II merangkap Pimpinan Harian. Biaya pelaksanaan tugas Otorita dibebankan kepada Anggaran Departemen Perhubungan.

(-)

(-)