For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 1990

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1990 tentang Pembinaan Usaha Peternakan Ayam Ras

Also known as: Keppres 22/1990 · Keppres No. 22 Tahun 1990 · Keppres Nomor 22 Tahun 1990

Status:
Inactive
Effective Date:28 Mei 1990Publication Date:28 Mei 1990
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembinaan Usaha Peternakan Ayam Ras
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Mei 1990
Publication Date28 Mei 1990
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1981 tentang Pembinaan Usaha Peternakan Ayam

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kesempatan berusaha, ekspor, dan kesejahteraan rakyat melalui pengembangan peternakan ayam ras. Hal ini dilakukan dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Ketentuan Substansial

Keputusan ini mengatur pembinaan usaha peternakan ayam ras, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah dan pelaku usaha. Menteri Pertanian bertanggung jawab atas bimbingan untuk menjamin kesinambungan usaha. Usaha budidaya ayam ras diutamakan bagi peternakan rakyat, perorangan, kelompok, dan koperasi, serta dapat dilakukan oleh perusahaan swasta nasional dan asing dengan syarat tertentu. Perusahaan asing wajib mengekspor minimal 65% dari hasil produksinya. Perusahaan harus bekerja sama dengan peternakan rakyat dan memenuhi ketentuan lingkungan hidup.

(-)

(-)