on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 1981 tentang Pembinaan Usaha Peternakan Ayam
Also known as: Keppres 50/1981 · Keppres No. 50 Tahun 1981 · Keppres Nomor 50 Tahun 1981
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1981 bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan di bidang peternakan ayam melalui pembinaan usaha peternakan rakyat, khususnya peternak kecil. Kebijakan ini mendorong usaha peternakan rakyat untuk beralih ke kegiatan koperasi. Pemerintah memberikan bimbingan dan fasilitas kepada peternakan ayam petelur, ayam daging, ayam bibit, dan produksi makanan ternak ayam. Pembatasan jumlah ayam petelur dan produksi ayam daging diberlakukan, dengan ketentuan pengurangan bertahap bagi yang melebihi batas. BULOG berperan dalam stabilisasi harga dan pemasaran hasil ternak, yang nantinya akan dialihkan kepada koperasi. Peternak kecil didorong untuk bergabung dalam Koperasi Unit Desa atau membentuk Koperasi Peternakan, dengan akses langsung ke pabrik makanan ternak. Kredit disediakan untuk pengembangan usaha peternakan. Tim Pengendalian dibentuk untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini, dengan pengawasan dan koordinasi oleh Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I.