on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2012 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Jarak Dekat (Short Range Device)
Also known as: Permenkominfo 34/2012 · Permenkominfo No. 34 Tahun 2012 · Permenkominfo Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2012 ini ditetapkan untuk mengatur persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi jarak dekat (Short Range Devices atau SRD) di Indonesia. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan regulasi yang belum ada sebelumnya terkait SRD, sehingga memungkinkan perangkat tersebut untuk dibuat, dirakit, diperdagangkan, dan digunakan di Indonesia. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa semua SRD yang beroperasi di Indonesia memenuhi standar teknis tertentu guna meminimalkan interferensi dengan perangkat telekomunikasi lainnya. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup kewajiban bagi semua SRD untuk memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan, yang meliputi karakteristik umum dan utama, serta pengujian yang harus dilakukan oleh Balai Uji yang terakreditasi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang penandaan dan pengemasan perangkat yang telah lulus uji.