For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Jarak Dekat

Also known as: Permenkominfo 35/2015 · Permenkominfo No. 35 Tahun 2015 · Permenkominfo Nomor 35 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2015Publication Date:31 Desember 2015
Telekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
ThemePersyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Jarak Dekat
LocationKementerian Komunikasi dan Informatika
Effective Date31 Desember 2015
Publication Date31 Desember 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2012 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Jarak Dekat (Short Range Devices).

Peraturan Menteri ini menetapkan persyaratan teknis untuk alat dan perangkat telekomunikasi jarak dekat (Short Range Devices - SRD) yang dibuat, dirakit, dimasukkan untuk diperdagangkan, dan/atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia. Persyaratan teknis ini mencakup karakteristik umum perangkat, seperti pita frekuensi radio yang digunakan secara bersama dan tidak dilindungi, serta larangan fasilitas kontrol eksternal yang dapat mengubah operasional SRD. Persyaratan utama meliputi catu daya, kesesuaian elektromagnetik (EMC) sesuai standar CISPR 22 dan CISPR 24, serta batasan kuat medan (ERP) maksimum dan emisi spurious pada pita frekuensi radio yang telah ditentukan. Pengujian terhadap alat dan perangkat telekomunikasi jarak dekat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)