For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional

Also known as: PERPRES 124/2024 · PERPRES No. 124 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 124 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:17 Oktober 2024Publication Date:17 Oktober 2024
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan PejabatAnggaran Belanja Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeHak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Oktober 2024
Publication Date17 Oktober 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2016 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional

Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk menggantikan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2016, dengan tujuan menyesuaikan hak keuangan dan fasilitas bagi Ketua dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional seiring peningkatan beban tugas dan tanggung jawab mereka. Ketentuan ini mengatur pemberian hak keuangan bulanan sebesar Rp33.915.000,00 untuk Ketua dan Rp31.201.000,00 untuk Anggota. Selain itu, fasilitas yang diberikan meliputi biaya perjalanan dinas setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya dan jaminan sosial yang mencakup jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian. Hak keuangan bagi Ketua dan Anggota yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil dibayarkan sebagai selisih dari penghasilan mereka sebagai PNS. Pemberian hak keuangan dan fasilitas dihentikan jika mereka berhenti atau diberhentikan dari jabatan.

1. Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2016 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.

(-)