on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Internasional
Also known as: Peraturan LKPP 1/2022 · Peraturan LKPP No. 1 Tahun 2022 · Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa internasional guna memenuhi perkembangan dan kebutuhan hukum. Kebijakan ini mengatur pengadaan barang/jasa internasional yang dibiayai oleh APBN/APBD, termasuk yang sumber pendanaannya melalui pinjaman atau hibah luar negeri. Pengadaan ini dapat dilakukan melalui tender internasional, seleksi internasional, atau penunjukan langsung. Peraturan ini juga menetapkan bahwa pengadaan barang/jasa internasional harus meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pengadaan serta mewujudkan value for money. Selain itu, peraturan ini mengatur penyusunan rencana strategis pengadaan, metode pemilihan penyedia, dan penggunaan sistem pengadaan secara elektronik.