For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2006

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Also known as: PP 28/2006 · PP No. 28 Tahun 2006 · PP Nomor 28 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:28 Juli 2006Publication Date:28 Juli 2006
Perlindungan Hak AsasiProses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Juli 2006
Publication Date28 Juli 2006
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meninjau ulang ketentuan pemberian remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan rasa keadilan masyarakat, terutama terkait dengan narapidana yang melakukan tindak pidana berat.

Ketentuan Substansial: Perubahan mencakup ketentuan remisi, asimilasi, dan cuti menjelang bebas yang diberikan kepada narapidana dengan syarat tertentu, termasuk berkelakuan baik dan telah menjalani sebagian masa pidana. Peraturan ini juga menetapkan bahwa remisi dan asimilasi bagi narapidana tindak pidana berat diberikan setelah mendapat pertimbangan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri. Selain itu, peraturan ini menghapus beberapa pasal dan menambahkan pasal baru untuk mengatur lebih lanjut ketentuan tersebut.

1. Semua peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

(-)