on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 153 Tahun 2016 tentang Standar Spesifikasi Teknis Lokomotif Sarana Perkeretaapian
Also known as: Permenhub 153/2016 · Permenhub No. 153 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 153 Tahun 2016
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini ditetapkan untuk mengatur standar spesifikasi teknis lokomotif sarana perkeretaapian, sebagaimana diatur dalam Pasal 197 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa lokomotif yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan operasional yang diperlukan.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur jenis lokomotif yang terdiri dari lokomotif diesel dan elektrik, serta persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh lokomotif, termasuk konstruksi, komponen, dan peralatan penunjang. Pengadaan lokomotif harus mengutamakan produk dalam negeri dan memenuhi standar nasional dan internasional. Spesifikasi teknis harus memperhatikan berbagai aspek seperti ruang bebas prasarana, lebar jalan rel, dan perkembangan teknologi. Selain itu, peraturan ini menetapkan persyaratan untuk peralatan penggerak, pengereman, dan keselamatan, serta persetujuan spesifikasi teknis oleh Direktur Jenderal.